Studi Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun
DOI:
https://doi.org/10.54604/mbz.v13i2.337Keywords:
Pemikiran Ekonomi Islam, Ibnu Khaldun, Konsep PasarAbstract
Ibnu Khaldun adalah seorang tokoh cendikiawan yang hidup pada abad ke-14, dikenal secara luas karena karyanya yang sangat luar biasa, yaitu Muqaddimah(Preolegomena). Karya ini menjadi landasan sangat penting dalam pemikiran sejarah dan ilmu sosial. Salah satu peran terbesar Ibnu Khaldun adalah pengembangan teori siklus sejarah. Ibnu Khaldun sangat memahami bahwa peradaban manusia mengalami sistem tertentu dalam perkembangannya. Contohnya kenaikan, puncak, kemunduran dan kemudian kembali lagi ke sistem lainnya. Teori ini juga memberikan wawasan yang sangat mendalam tentang peradaban. Karya-karya Ibnu Khaldun bukan tentang mempengaruhi pemikiran sejarah saja, tapi ada juga tentang ilmu sosial, ekonomi dan politik. Menurutnya konsep Abbasiah (Sosidaritas) menjadi salah satu yang sangat penting dalam memahami perubahan sosial dan politik dalam masyarakat. Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa keberlangsungan sebuah peradaban juga terkait pada tingkat Asabiyyah (Kesukuan) yang ada dalam masyarakat.
References
Rozi, A. F. (2019). Implementasi Pemikiran Ibnu Kholdun terhadap Perdagangan Internasional. Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 9(2), Vol. 9 No. http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/3633
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 wulan Gustina Putri Hasan Syakri, Malahayatie Malahayatie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

