Penerapan Etika Bisnis Islam pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
DOI:
https://doi.org/10.54604/elubaid.v1i1.597Kata Kunci:
Etika Bisnis Islam; Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Penerapan; Nilai Etika; Ekonomi Islam.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika bisnis Islam pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang meliputi nilai taqwa, kejujuran, keadilan, amanah, serta tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kerapian lapak usaha. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan etika bisnis Islam sebagai pedoman moral dalam aktivitas usaha guna menciptakan kepercayaan, kenyamanan konsumen, dan keberkahan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. studi kasus pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Taman Kota Tugu Aman Dimot Takengon. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha telah berupaya menerapkan nilai taqwa dalam menjalankan usaha sesuai prinsip syariah, kejujuran dalam transaksi, keadilan dalam penetapan harga, serta amanah dalam menjaga kualitas produk. Selain itu, bentuk tanggung jawab pelaku usaha juga tercermin dalam upaya menjaga kebersihan dan kerapian lapak sebagai bagian dari pelayanan kepada konsumen. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala, terutama pada konsistensi penerapan dan keterbatasan pemahaman pelaku usaha terhadap etika bisnis Islam secara menyeluruh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan etika bisnis Islam pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah berjalan cukup baik, meskipun masih memerlukan pembinaan dan penguatan nilai-nilai etika secara berkelanjutan.