Peer Review Process
Seluruh naskah yang diajukan ke jurnal ini harus mengikuti Fokus dan Ruang Lingkup serta Panduan Penulis yang berlaku. Naskah yang dikirimkan harus memiliki nilai ilmiah dan/atau kebaruan yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
Semua naskah dapat ditulis dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia yang baik dan akademik. Penulis yang bukan penutur asli dianjurkan untuk memeriksa tata bahasa dan kejelasan tulisan sebelum pengajuan. Naskah tidak boleh sedang dipublikasikan atau diajukan untuk publikasi di tempat lain.
Seluruh naskah harus bebas dari unsur plagiarisme. Penulis disarankan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan kesamaan (disarankan menggunakan Turnitin). Editor juga akan memeriksa tingkat kesamaan naskah menggunakan perangkat lunak Turnitin.
Naskah yang diajukan akan melalui proses telaah sejawat (peer review) oleh minimal dua orang reviewer ahli dari tim mitra bestari. Reviewer memberikan komentar ilmiah yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas isi naskah. Dalam kondisi tertentu, reviewer ketiga dapat ditunjuk untuk memberikan penilaian tambahan. Sistem penelaahan yang digunakan adalah blind review.
Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya berada pada Pemimpin Redaksi bersama Dewan Editor, dengan mempertimbangkan komentar kritis para reviewer. Keputusan akhir didasarkan pada penilaian editor dan dewan editor, bukan semata-mata pada reviewer.
Pemimpin Redaksi akan menentukan pemuatan artikel dengan mempertimbangkan urutan tanggal penerimaan, sebaran geografis penulis, serta kesesuaian dengan edisi penerbitan.
Tahapan Proses Publikasi
a) Pengajuan Naskah
Seluruh naskah harus telah diformat dengan benar agar dapat dipertimbangkan untuk publikasi. Sebelum mengirimkan naskah, penulis wajib memeriksa Panduan Pengajuan Online melalui sistem Open Journal Systems (OJS) pada laman jurnal.
b) Pemeriksaan Plagiarisme
Penulis bertanggung jawab atas keaslian naskah yang diajukan. Seluruh naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak Turnitin untuk mencegah plagiarisme. Setiap bentuk plagiarisme tingkat tinggi akan dikenai sanksi, mulai dari larangan sementara hingga permanen. Batas toleransi kesamaan maksimum adalah 35%.
c) Telaah Sejawat (Peer Review)
Dewan editor menentukan reviewer sesuai bidang keahlian untuk menelaah naskah secara mendalam. Proses review dilakukan dengan sistem blind review tanpa identitas penulis dan institusi. Rekomendasi hasil telaah meliputi:
-
diterima dengan revisi minor,
-
diterima dengan revisi mayor, atau
-
ditolak.
d) Penetapan Keputusan Penerimaan
Dewan editor bertanggung jawab menetapkan keputusan berdasarkan hasil evaluasi reviewer. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan rekomendasi mayoritas reviewer. Tim editorial akan merangkum saran reviewer untuk memudahkan penulis melakukan revisi.
e) Revisi Naskah oleh Penulis
Naskah yang dinyatakan diterima bersyarat akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Naskah revisi harus dikirim kembali melalui OJS dalam waktu yang telah ditentukan, disertai laporan revisi. Editor akan mengevaluasi kesesuaian revisi dengan saran reviewer. Jika telah memenuhi ketentuan, dewan editor akan menerbitkan surat penerimaan (Letter of Acceptance).
f) Penyuntingan dan Tata Letak Naskah Akhir
Naskah final akan disunting dan diformat oleh editor teknis di sekretariat jurnal, kemudian diserahkan kepada penerbit untuk proses tata letak akhir.
g) Pemeriksaan Cetak Coba (Galley Proof)
Bukti cetak elektronik dalam format PDF dikirim kepada penulis korespondensi melalui OJS dan harus dikembalikan dalam waktu 48 jam. Pada tahap ini hanya diperbolehkan perbaikan kesalahan tipografi atau administratif kecil.
h) Pencetakan dan Versi Daring
Versi final dicetak oleh penerbit sesuai format dan kualitas jurnal. Versi daring akan diunggah ke situs jurnal dan tersedia secara akses terbuka bagi publik.