Peran Pemerintah Kampung Simpang Uning Niken Menyelesaikan Sengketa Penelantaran Pada Rumah Tangga

Authors

  • Mudfar Alianur IAIN Takengon

DOI:

https://doi.org/10.54604/mbz.v14i2.397

Keywords:

Pemerintah Kampung, Penelantaran, Rumah Tangga

Abstract

Penelantaran dalam rumah tangga yang terjadi di kampung Simpang Uning Niken merupakan tindak penelantaran atau pengabaian terhadap anggota keluarga yang dilakukan, sehingga memberikan dampak buruk terhadap keharmonisan hubungan, dan memberikan tekanan mental terhadap istri dan anak yang ditelantarkan. Hal yang melatarbelakangi adalah permasalahan ekonomi. Adapun penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Kampung Simpang Uning Niken dalam penyelesaian KDRT dan untuk mengetahui dampaknya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode hukum empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemerintah kampung SImpang Uning Niken dan warga desa. Data diperoleh dari wawancara dan observasi. Data dianalisis dengan cara reduksi data, analisis data dan penarikan Kesimpulan. Berdasarkan analisis data diketahui bahwa Pemerintah Kampung Simpang Uning Niken sudah berupaya menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya meskipun masih terbatas, karena kurangnya sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lainnya. Pemerintah Kampung telah mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak atau dilanjutkan ke pihak yang berwajib.

References

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1).

Alimuddin. (2014). Penyelesaian kasus KDRT di Pengadilan Agama. Mandar Maju.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 23, (2004).

Mukti Fajar, Y. A. (2010). Dualisme-Penelitian-Hukum. In Pustaka Belajar, Yogyakarta (I). Pustaka Pelajar.

Nurfaizah, I., Tasawuf, J., Psikoterapi, D., Uin, U., Gunung, S., & Bandung, D. (2023). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental Anak. Gunung Djati Conference Series, 19.

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. KOMUNITAS Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 10(1).

Waluyo, B. (2016). Desain Fungsi Kejaksaan Pada Restorative Justice. PT. Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2024-09-02

How to Cite

Alianur, M. (2024). Peran Pemerintah Kampung Simpang Uning Niken Menyelesaikan Sengketa Penelantaran Pada Rumah Tangga. Mubeza, 14(2), 7–11. https://doi.org/10.54604/mbz.v14i2.397