Darmawan Pergeseran Proses Perkawinan Adat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah
DOI:
https://doi.org/10.54604/mbz.v13i2.350Keywords:
Perkawinan, AdatGayo, PergeseranAbstract
Penelitian ini berfokus pada dilema pelestarian budaya di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi, terutama pada upacara pernikahan adat Gayo, yang dikenal sebagai sinte mungerje. Meskipun masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah masih mempertahankan nilai-nilai budayanya, ditemukan bahwa sebagian dari mereka kehilangan pemahaman rinci tentang tahapan dan makna dari upacara pernikahan adat tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan atau pergeseran yang terjadi dalam proses Perkawinan Adat Gayo di wilayah tersebut.Permasalahan penelitian mencakup proses Perkawinan Adat Gayo, faktor-faktor yang menyebabkan perubahan dalam proses tersebut, dan upaya pemerintah dalam melestarikan adat Gayo khususnya dalam konteks pernikahan di Kabupaten Aceh Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melibatkan observasi dan dokumentasi di lapangan.Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran dalam prosesi pernikahan adat Gayo yang terancam oleh perkembangan zaman yang semakin maju. Banyak calon pengantin yang mencampurkan adat dalam prosesi pernikahan mereka. Namun, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terlibat dalam upaya melestarikan adat Gayo, termasuk melakukan sosialisasi dan mendorong pelaksanaan pernikahan adat yang tetap konsisten dengan nilai-nilai budaya setempat. Penelitian ini memberikan kontribusi penting untuk pemahaman tentang dinamika perubahan budaya dan upaya pelestarian di tengah tantangan zaman.
References
Djamali, R. (2000). Hukum Islam. Mandar Maju.
Erwin, M. (2011). Filsafat Hukum : Refleksi Kritis Terhadap Hukum. Raja Grafindo.
Ibrahim, M. dan A. H. A. P. (2010). Syari’at dan Adat Istiadat, Jilid I. Yayasan Makamam Mahmuda.
Jafar, M. (n.d.). Adat Perkawinan dalam Masyarakat Gayo setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kabupaten Aceh Tengah. Pusat Pengembangan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Universitas Syiah Kuala.
Melalatoa, M. J. (1982). Kebudayaan Gayo. PN Balai Pustaka.
Prawirohamidjojo, W. (2015). Hukum Perkawinan di Indonesia. Sumur.
Qadir, A. (2014). Pencatatan Pernikahan dalam Perspektif Undang-Undang dan Hukum Islam. Azza Media.
Saragih, D. (1980). Pengantar Hukum Adat Indonesia. Tarsito.
Shomad, A. (n.d.). Hukum Islam Penormaan Prinsip Syari’ah dalam Hukum Indonesia. Kencana.
Suhaidy, M. S. (2006). Rona Perkawinan di Tanah Gayo. Badan Perpustakaan Provinsi NAD.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Darmawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

