STUDI PEMIKIRAN IBNU TAIMIYYAH TENTANG EKONOMI ISLAM

Authors

  • Nellideviana Imran IAIN Lhoseumawe

DOI:

https://doi.org/10.54604/mbz.v13i2.342

Keywords:

harga, pasar, hak milik, ekonomi

Abstract

Dasar prinsip Ibnu Taymiyah, ulama syekh Islam, berkaitan dengan masalah ekonomi, Ibnu Taymiyah mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang ajaran Islam, gambaran ekonomi yang sangat jelas tentang apa yang diharapkan dan bagaimana melakukan sesuatu. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kebebasan untuk mencoba atau tidak memiliki. Adapun metode kajian yang digunakan dalam membahas permasalahan ini yaitu penelitian literatur yang berisi uraian tentang teori, temuan dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari bahan acuan untuk dijadikan landasan kegiatan penelitian. Uraian dalam literatur ini diarahkan untuk menyusun kerangka pemikiran yang jelas tentang pemecahan masalah yang sudah diuraikan dalam sebelumnya pada perumusan masalah. Data dalam penelitian ini didapat dengan menggunakan metode dokumenter, untuk mencari data-data tentang pemikiran Ibnu Taimiyah tentang ekonomi Islam. Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah  merupakan produk dialog kritis terhadap fenomena sosial, ekonomi, dan politik pada masanya. Ia juga mengilhami peran negara  dalam pembangunan, namun Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa mekanisme pasar  tidak boleh terbatas pada urusan keuangan saja, yang mencakup banyak aspek kehidupan bernegara dan juga beragam.

References

Amalia, E. (2010). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Zaman Klasik Hingga Kontemporer. Gramata Publishing.

Bakar, A. A. (2021). Pemikiran Ekonomi Islam Ibn Taimiyah. BANCO: Jurnal Manajemen Dan Perbankan Syariah, 3(2), 118–124.

bin Has, Q. A. (2021). Konsep Tauhid Ibnu Taimiyah Dan Pengaruhnya Terhadap Pembaharuan Pemikiran Islam. Aqlania, 12(2), 181–198.

Dedi, S. (2018). Ekonomi Dan Penguasa (Pemikiran Ibn Taimiyah Tentang Mekanisme Pasar). AL-FALAH: Journal of Islamic Economics, 3(1), 73–92.

Farid, S. A. (n.d.). 60 Biografi Ulama Salaf. Pustaka Al-Kautsar.

Hakim, M. A. (2016). Peran Pemerintah Dalam Mengawasi Mekanisme Pasar Dalam Perspektif Islam. Iqtishadia, 8(1).

Ibnu Taimiyah. (2005). Al-Furqan Baina Auliya al-Syithan. Mitra Pustaka.

Jiddan, K. I. (1995). Teori Politik Islam: Telaah Kritis Ibnu Taimiyah Tentang Pemerintah Islam. Risalah Gusti.

Karim, A. A. (2006). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. PT. Raja Grafindo Persada.

Khan, Q. (1983). Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah. Pustaka.

Mth, A. (2005). Penetapan Harga dalam Islam: Perpektif Fikih dan Ekonomi. Universitas Islam Indonesia.

Muhiddin, A. (2017). Evaluasi kebijakan publik (studi kesiapan desa menerima dana desa di kabupaten gowa). Pascasarjana.

Muslimin, S., Zainab, Z., & Jafar, W. (2020). Konsep Penetapan Harga Dalam Perspektif Islam. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 2(1), 1–11.

Salim, A., Muharir, M., & Hermalia, A. (2021). Pemikiran Ibnu Taimiyah Dalam Harga, Pasar dan Hak Milik. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 6(2), 155–166.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

Imran, N. (2023). STUDI PEMIKIRAN IBNU TAIMIYYAH TENTANG EKONOMI ISLAM. Mubeza, 13(2), 37–45. https://doi.org/10.54604/mbz.v13i2.342