ANALISIS PERAN SERTA STAKEHOLDER DALAM MEWUJUDKAN KURIKULUM MUATAN LOKAL DI KABUPATEN GAYO LUES
DOI:
https://doi.org/10.54604/itg.v9i1.389Keywords:
Kurikulum, Muatan Lokal, StakeholderAbstract
Program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya, salah satunya dengan memasukkan mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali siswa dengan keterampilan dasar sebagai bekal dalam kehidupan (life skill). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui peran serta stakeholder dan kendala stakeholder dalam mewujudkan kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Gayo Lues. Dalam penulisan tesis ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode field research dan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran serta stakeholder dalam mewujudkan kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Gayo Lues mempunyai keterbatasan yaitu hanya sebatas mensosialisasikan seperti yang dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah Gayo Lues dan pengawas sekolah untuk mengawasi berjalannya kurikulum Muatan Lokal di sekolah, sedangkan sekolah melalui Kepala sekolah melakukan perannya untuk menyediakan sumber belajar, tenaga pengajar, dan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses belajar mengajar. Kendala stakeholder dalam mewujudkan kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Gayo Lues meliputi masih ada guru dan kepala sekolah yang kurang pro aktif dalam mewujudkan kurikulum muatan, begitu juga dengan sumber belajar yang belum memadai, perhatian pemerintah kurang, serta jam pelajaran guru dalam mengajarkan mapel muatan lokal tidak terbaca di dapodik atau belum. Adapun solusi yang ditawarkan dalam mewujudkan kurikulum muatan lokal dengan mengajak semua stakeholder untuk bekerjasama dalam menjalankan program ini, dan juga menyiapkan sumber daya, fasilitas yang lengkap dan mengajukan ke pihak terkait supaya mata pelajaran muatan lokal diakui dan terbaca di dapodik.
References
Amalia Safitri, Y. (2021). Implementasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Penguatan Pendidikan Agama Islam di SD Plus Al-Harun Grogol Kediri. IAIN Kediri .
Basri. (2023). Wawancara.
Idi, A., & Dkk. (2014). Pengembangan kurikulum, Teori dan Praktik. Raja Grafindo Persada .
Kamaruddin. (2023). Wawancara.
Khairu Ahmadi, I., & Dkk. (2012). Mengembangkan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dalam KTSP. Pustaka Prestasi Karya.
Marjoni. (2023). Wawancara.
Marsyidin. (2023). Wawancara.
Munsana, A. (2009). PENGEMBANGAN KURIKULUM MUATAN LOKAL DALAM KONTEKS PENDIDIKAN DI ACEH. Jurnal Penelitian, 10(2).
Nasir, M. (2013). PENGEMBANGAN KURIKULUM MUATAN LOKAL DALAM KONTEKS PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 10(1). https://doi.org/10.24239/jsi.v10i1.12.1-18
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 07 Tahun 2022 (2022).
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (2013).
“Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan” (2015) (2015).
Setiyawan, A. (2012). Budaya Lokal dalam Perspektif Agama: Legitimasi Hukum Adat (‘Urf) Dalam Islam. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 13(2). https://doi.org/10.14421/esensia.v13i2.738
Taufik. (2023). Wawancara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

